Ranperda APBD 2025 Telah Diketok, Ini Catatan DPRD Provinsi Jawa Barat

Pasang Iklan Disini

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan beberapa catatan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025 yang belum lama ini disahkan atau ditetapkan menjadi Perda APBD TA 2025.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna menegaskan APBD TA 2025 harus tepat sasaran, dan pengawasan ketat sehingga tidak ada kebocoran disana sini. Selain itu Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar harus kreatif dalam melakukan intensifikasi, dan ekstensifikasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Seperti mengoptimalkan pemanfaatan lahan, menaikan pos anggaran di sektor ekonomi, memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat pajak dan lain-lain,” kata Buky Wibawa, Bandung, Senin (11/11/2024).

Catatan lainnya yakni, pelaksanaan APBD Provinsi Jabar TA 2025 harus berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, dan mengacu kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap BUMD milik Pemdaprov Jabar.

Categories: Berita Parlemen

Leave A Reply

Your email address will not be published.

Pripos.id