RB menjelaskan, Aptrindo harus memahami dengan cermat isi dari surat Nomor AJ.903/1/5/DRJD/2025 tersebut, tidak hanya menyebutkan kerugian-kerugian seperti yang disebutkan surat Aptrindo kepada Dirjen Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan dan menurut itu tidak berdasar dan tidak ada kerugian sampai miliaran rupiah yang ada adalah kerugian kehilangan nyawa kemarin yang meninggal akibat kecelakaan di Jalur Pantura tersebut dan siapa yang akan membayar nyawa tersebut tidak hanya cukup miliaran rupiah itu bisa triliunan.
Kepada Kapolres, Kasatlantas dan Walikota serta Bupati di wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang dan Kabupaten Pemalang sebagai pengayom masyarakat bantulah kalian dengan hati nurani kalian yang menjadi pemimpin didaerah kami, bantulah kami karena setiap pemimpin bertanggung jawab atas apa yang kalian pimpin,” Pungkas RB.(ris)
