Jakarta, Pripos.id – Saya mengapresiasi acara Sosialisasi Keputusan Gubernur 561 ini sebagai gagasan dari Kwartir Cabang Pramuka Jakarta Timur untuk memastikan implamentasi secara hukum untuk menjadi panduan bagi rekan-rekan Kwartir Pramuka Pulogadung. Hal ini disampaikan, Anggota DPRD DKI Jakarta, Rio Sambodo dihadapan awak media usai menghadiri Acara Sosialisasi KepGub 561 di SMA 36 Jakarta, Selasa, 29 April 2025.
Rio menambahkan, Sosialisasi ini merupakan yang ke-4 di wilayah Jakarta Timur dan mudah-mudahan semuanya sudah berjalan dan saya berharap kegiatan Kepramukaan yang dilakukan di Ranting Pulogadung dan Cabang Jakarta Timur ini dapat menjadi inspirasi buat organisasi kepemudaan dan remaja yang lainnya.
“Saat ini merupakan era yang penuh tantangan dengan maraknya era digital dengan adanya sosial media dan orientasi anak sekarang jadi dengan adanya kegiatan Pramuka ini bisa menjadi wadah yang positif ” Jelas Rio Sambodo.