Selanjutnya Ani menjelaskan kegiatan ini untuk menyamakan persepsi terhadap lulusan dan perlu tidaknya diadakan uji kompetensi, terutama bagi prodi yang belum mempunyai skema. Saat ini LSPU mempunyai sebanyak 47 skema ujikom dengan diperkuat oleh 84 asesor dan 18 TUK (Tempat Uji Kompetensi).
“Beberapa prodi sudah mewajibkan calon sarjananya untuk mengikuti uji kompetensi sebagai prasyarat sidang skripsi. Tapi beberapa prodi lainnya tidak mewajibkan. Selain itu BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) juga rajin mengevaluasi keberadaan skema. Terbukti ada beberapa skema di LSPU yang dilikuidasi oleh BNSP karena dianggap ketinggalan jaman dan tidak mengikuti tren terkini di dunia kerja, terutama maraknya Ai (artificial intellegance),” ungkap Ani.
CPL dan Profil Lulusan
Mengenai perlu tidaknya dibuat skema ujikom menurut Ani ditentukan oleh CPL masing-masing mata kuliah karena menyangkut profil lulusan prodi. Termasuk ada skema kebutuhan khusus kalau memang belum diendors oleh SKKNI.