KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Pesantren merupakan tempat belajar yang khusus memperdalam Ilmu Agama Islam. Para pelajarnya disebut dengan istilah ‘santri’, yang bisa terdiri atas anak-anak ataupun remaja dan dewasa. Keberadaannya penting dalam menjaga ilmu-ilmu agama Islam yang banyak, seperti Ilmu Hadits, Ilmu Tafsir, Ilmu Ushul Fikih, Ilmu Fikih, Ilmu Nahwu dan Shorof, dan lain sebagainya.
Salah satu ilmu yang harus selalu dijaga dan dipelajari adalah ilmu tentang pembagian harta setelah seseorang meninggal dunia, yang dikenal dengan Ilmu Waris. Rasulullah SAW menganjurkan untuk mempelajari ilmu ini karena Ilmu Waris termasuk ke dalam ilmu yang pertama kali akan hilang di dunia ini. Untuk menjaga semangat santri dalam mempelajari Ilmu Waris perlu adanya penyegaran dan dorongan dari berbagai pihak.
Salah satu upaya dilakukan Fakultas Syariah Universitas Islam Bandung (Unisba) dengan menggelar pelatihan Ilmu Waris di Pesantren Daruttaubah Kota Bandung. Tim pelatihan ini terdiri atas dua orang dosen, yaitu Dr. Ramdan Fawzi, M.Ag dan Encep Abdul Rojak, M.Sy. Ditambah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) sebanyak enam orang. Kegiatan dilaksanakan Senin (27/10), dihadiri oleh perwakilan santri yang tergolong remaja usia SMA sebanyak 20 orang. Kegiatan ini didukung secara penuh oleh Baznas Provinsi Jawa Barat.
