Untuk mendukung penguatan di Preborder, tentunya dilakukan juga penerapan digitalisasi layanan karantina. Lebih lanjut, Barantin telah membuat sistem aplikasi online untuk memudahkan penyampaian prior notice dan verifikasi sertifikat karantina, Barantin
“Digitalisasi layanan karantina merupakan salah satu program yang saya canangkan. Digitalisasi layanan karantina yang cepat dan mudah diakses ini sangat diperlukan untuk menunjang layanan prior notice serta validasi dokumen karantina,” jelas Sahat.
Sebagai informasi, pemberlakuan Prior notice ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Prior notice sudah diberlakukan untuk ekspor produk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) dan produk daging asal Brazil sebagai bagian dari protokol yang sudah ditetapkan. Dengan tranformasi dan kebijakan baru, Barantin melakukan penyesuaian pada aspek teknis, operasional dan administrasi.
