KABUPATEN BANDUNG, Pripos. Id — Polresta Bandung menunjukkan keseriusannya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam rentang Juni hingga Juli 2026, kepolisian berhasil mengungkap 29 kasus kejahatan C3 dan mengamankan 36 tersangka, yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Kapolresta Bandung, Kombespol Aldi Subartono, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja yang berkelanjutan. Dari kasus yang terungkap, 13 di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor, 12 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 4 kasus pencurian dengan kekerasan. Angka ini menjadi gambaran kondisi sekaligus arah bagi langkah pencegahan dan penindakan ke depan.
Berdasarkan lokasi, sebagian besar kejahatan terjadi di kawasan perumahan — sebanyak 21 kejadian. Sementara sisanya tersebar di jalan utama, perkantoran, pertokoan, dan kawasan peternakan. Data ini menunjukkan bahwa pemukiman warga menjadi titik yang harus dijaga bersama, baik oleh aparat maupun warga itu sendiri.


