Tingkatkan Harmonisasi Metode Laboratorium, BBUSKP Gelar Temu Teknis

JAKARTA, PRIPOS.ID (22/02/2021) – Temu teknis ini merupakan temu jejaring kerja laboratorium lingkup Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian yang merupakan salah satu sarana komunikasi antar UPT lingkup Barantan, dalam bidang pengembangan laboratorium sesuai dengan Permentan No.43 Tahun 2006 yang sudah di revisi menjadi Permentan No. 47 Tahun 2020 tentang tugas pokok dan fungsi Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP) memiliki tugas melaksanakan uji rujukan, uji standar dan memberikan bimbingan teknis penerapan sistem manjemen mutu laboratorium sesuai dengan SNI ISO/IEC 17025:2017. Hal ini disampaikan Kepala BBUSKP, Sriyanto diruang kerjanya dihadapan awak media usai membuka acara gelar Temu Teknis Jejaring Laboratorium yang berlangsung pada Senin (22/02/2021).

Sriyanto mengatakan, Peran dan fungsi laboratorium itu sangat penting karena peranannya dalam menjamin media komoditi pembawa yang diimpor maupun di ekspor bebas dari hama penyakit hewan dan organisme pengganggu tumbuhan serta sesuai dengan persyaratan keamanan pangan. Dalam hal persyaratan keamanan pangan ini ada benerapa poin yang perlu kita cermati bersama diantaranya adanya cemaran mikroba dan residu pestisida dalam produk pangan segar asal tumbuhan yang masuk kedalam wilayah RI harus dipastikan aman untuk dikonsumsi sehingga kesehatan masyarakat yang mengkonsumsi terjamin, menjadi bukti peran penting laboratorium karantina bagi masyarakat.
“Jadi dengan temu teknis ini sebenarnya kita ingin melakukan komunikasi bersama yang berkaitan dengan peningkatan performa laboratorium, sebagai bentuk tindaklanjut dari pelaksanaan pengembangan metode standar, validasi/verifikasi metode, uji banding/Uji profisiensi dan kegiatan teknisnya,” pungkas Sriyanto.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.