Ia menuturkan bahwa kegiatan ini memiliki makna istimewa, mengingat Kajian Ruhul Islam yang selama ini dilaksanakan secara daring, untuk pertama kalinya pada bulan Ramadan ini diselenggarakan secara luring. Pertemuan tersebut diharapkan bukan sekadar perpindahan dari ruang digital ke ruang fisik, melainkan menjadi momentum peningkatan dari sekadar transfer informasi menuju transformasi nilai dan spiritualitas.
Parihat juga menegaskan bahwa LPI3M hadir sebagai penguat Ruhul Islam di lingkungan Unisba. Lembaga ini berupaya membangun suasana akademik yang tidak hanya unggul secara intelektual tetapi juga kokoh secara spiritual dan berkarakter secara moral. Melalui Kajian Ruhul Islam, diharapkan denyut rohani kampus senantiasa terjaga sehingga ilmu yang dipelajari tetap terhubung dengan nilai-nilai wahyu.
Tema yang diangkat, lanjutnya, mengingatkan bahwa hukum dalam Islam tidak semata-mata berbicara tentang sanksi, melainkan tentang keadilan, kemaslahatan, dan penjagaan martabat manusia. Hukum pidana umum dan hukum dalam perspektif Islam memiliki titik temu dalam upaya menjaga tujuan-tujuan utama syariat (maqasid syariah), sehingga hukum tidak kering dari ruh dan agama tidak terpisah dari realitas sosial.


