Setelah khataman, kegiatan dilanjutkan dengan Kajian Ruhul Islam yang menghadirkan Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., Guru Besar Hukum Pidana dan Sistem Peradilan Pidana Fakultas Hukum Unisba, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, dia menjelaskan bahwa terdapat banyak korelasi antara hukum pidana umum dan hukum pidana Islam. “Secara prinsip dan asas, tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara hukum positif dan hukum Islam,” ungkapnya dalam kajian tersebut.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkaya wawasan keilmuan sekaligus meneguhkan integrasi antara ilmu hukum positif dan nilai-nilai Islam. Kajian ini diharapkan memberikan pemahaman komprehensif bahwa hukum pidana dalam perspektif Islam memiliki landasan moral, etika, serta tujuan kemaslahatan yang selaras dengan prinsip keadilan universal.
Selain menjadi forum ilmiah, khataman Al-Qur’an juga menjadi momentum spiritual untuk menguatkan hubungan sivitas akademika dengan Kalamullah sebagai sumber petunjuk hidup. Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi refleksi. Peserta diwajibkan membawa mushaf Al-Qur’an, dan panitia menyediakan sertifikat digital gratis yang dapat diunduh melalui tautan resmi yang telah disediakan.


