Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi antara organisasi profesi advokat dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia hukum yang unggul, berintegritas, serta memiliki kesiapan praktik yang relevan dengan dinamika hukum kontemporer.
Ketua KPK Setyo Budiyanto pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa advokat merupakan mitra strategis dalam penegakan hukum. Menurutnya, penguatan etika profesi dan integritas menjadi hal penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.
Adapun Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar menegaskan bahwa PERADI Profesional hadir sebagai jawaban atas kebutuhan zaman dalam menghadirkan organisasi advokat yang profesional, adaptif, dan menjunjung tinggi marwah officium nobile. Ia juga menekankan pentingnya kemampuan organisasi profesi dalam merespons perkembangan teknologi dan dinamika hukum modern.