Selain unsur pemerintahan dan penegak hukum, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan dari 21 perguruan tinggi di Indonesia yang menjalin kerja sama strategis dengan PERADI Profesional, termasuk Unisba. Pada kesempatan itu, Ratna Januarita turut mewakili Rektor Unisba dalam penandatanganan kerja sama sebagai bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi advokat.
Momentum tersebut juga ditandai dengan penyerahan simbolis estafet kepemimpinan dari Dewan Pendiri PERADI Profesional kepada Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Ketua Umum DPN PERADI Profesional periode 2026–2031. Adapun Dewan Pendiri PERADI Profesional terdiri atas Prof. Dr. Fauzie Y Hasibuan, S.H., M.H., Prof. Dr. Abdul Latif, S.H., M.Hum., dan Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H.
Wakil Rektor Bidang Alkerma Unisba, menyampaikan bahwa kehadiran Unisba dalam pelantikan DPN PERADI Profesional merupakan bentuk sinergi strategis antara institusi pendidikan tinggi hukum dan PERADI dalam menjembatani kesenjangan antara teori akademik dan praktik hukum di lapangan.