KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Universitas Islam Bandung (Unisba) melalui Badan Penjaminan Mutu (BPM) menyelenggarakan kegiatan pemaparan sekaligus penguatan pemahaman Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (IAPT) 4.1 dan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 5.1. Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan perguruan tinggi, pengelola unit penjaminan mutu, serta pengelola akreditasi dari berbagai kampus di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV Jawa Barat dan Banten.
Acara yang digelar di Aula Utama Unisba pada Senin (9/3/2026) ini menghadirkan narasumber Slamet Wahyudi, anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dalam paparannya, ia menyampaikan materi bertajuk “Menuju Status Terakreditasi Unggul IAPT 4.1 Mengacu Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025.”
Rektor A. Harits Nu’man menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Unisba untuk menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak LLDIKTI Wilayah IV serta narasumber yang telah hadir memberikan penjelasan mendalam mengenai instrumen akreditasi terbaru.
Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif bagi para pengelola perguruan tinggi mengenai implementasi kebijakan baru, khususnya terkait Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
“Melalui pemaparan dari Prof. Slamet Wahyudi, kami berharap para peserta memperoleh penjelasan yang jelas mengenai persyaratan dalam instrumen akreditasi terbaru, termasuk apakah perguruan tinggi dapat langsung mengusulkan status terakreditasi unggul atau harus melalui tahapan tertentu,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya memahami kriteria serta butir-butir penilaian dalam instrumen akreditasi agar perguruan tinggi maupun program studi mampu mencapai peringkat unggul.
Rektor juga melaporkan bahwa kegiatan ini diikuti 251 peserta dari berbagai institusi pendidikan tinggi di Jawa Barat dan Banten. Berdasarkan data pendaftaran, peserta berasal dari beragam jenis perguruan tinggi, yaitu 28 akademi, 24 institut, 23 politeknik, 68 sekolah tinggi, dan 108 universitas.
Partisipasi yang besar ini menunjukkan tingginya antusiasme perguruan tinggi dalam memahami serta menyesuaikan diri dengan kebijakan akreditasi terbaru.