“Jangan menunda sertifikasi dosen, karena ke depan prosesnya akan semakin ketat, apalagi dengan adanya persyaratan pelatihan Pekerti. Dari sisi kesejahteraan, sertifikasi ini penting, apalagi jika ditambah dengan capaian sebagai guru besar dengan tunjangan kehormatan, tentu akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan finansial dosen,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rektor juga mengimbau para dekan untuk aktif mendorong dosen-dosen di fakultas masing-masing yang belum memiliki sertifikasi pendidik agar segera mengurus prosesnya. “Sertifikasi dosen merupakan bagian dari upaya mencapai kesejahteraan dan profesionalisme dosen, dan Unisba akan terus memfasilitasi hal tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Ir. A. Harits Nu’man, M.T., Ph.D., IPU., dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 461 dosen di Unisba, sebanyak 351 orang (76,14%) telah memiliki sertifikat pendidik. Angka ini disebutnya sebagai capaian luar biasa karena melampaui rata-rata perguruan tinggi lain di Indonesia yang umumnya berada di kisaran 70%.