Sebagai tahapan akhir, seluruh peserta mengikuti Uji Sertifikasi Kompetensi Mediator yang diselenggarakan oleh LSP P4M. Proses asesmen dilakukan secara luring maupun daring menggunakan sistem sertifikasi berstandar internasional guna memastikan setiap peserta memenuhi standar kompetensi mediator yang telah ditetapkan.
Selain fokus pada peningkatan kapasitas peserta, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat kerja sama kelembagaan. Pada pelaksanaan Batch 1 dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dan Implementation Agreement (IA) antara LPPM Unisba, P4M, dan Multitalenta yang ditandatangani Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum.
Komitmen tersebut kemudian dilanjutkan pada penyelenggaraan Batch 2 melalui penandatanganan Implementation Agreement (IA) yang diwakili oleh Prof. Dr. Neneng Nurhasanah, Dra., M.Hum. Langkah ini menegaskan keseriusan seluruh mitra dalam memperluas akses pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi mediator yang berkualitas di Indonesia.


