Follow US: 

Pripos.id
  • Home
  • Berita Nasional
  • Artikel
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Berita Daerah
  • Hiburan dan Gaya Hidup
  • Iptekni
  • More
    • Sosial Politik
    • Manajemen
Reading: Warning Keras bagi Mafia Tambang: Sidak Dedi Mulyadi Seret Pelaku ke Jerat Pidana UU Minerba!
Share
Font ResizerAa
Pripos.idPripos.id
Search
Follow US
Made by ThemeRuby using the Foxiz theme. Powered by WordPress
Berita DaerahBerita Nasional

Warning Keras bagi Mafia Tambang: Sidak Dedi Mulyadi Seret Pelaku ke Jerat Pidana UU Minerba!

By Kontributor Prpos 3 Min Read Published January 16, 2026
Share

Berdasarkan Pasal 158 dalam undang-undang tersebut, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin (IUP, IPR, atau IUPK) dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

“Rakyat kecil yang hanya mencari sesuap nasi kita beri solusi humanis, tapi pengusaha yang punya alat berat dan menambang tanpa izin adalah penjahat lingkungan. Ini urusan pidana, bukan main-main. Siapa pun di belakangnya, akan saya angkut!” tegas Dedi dengan nada lugas.

Tak hanya persoalan izin tambang, aktivitas di Desa Padabenghar juga dibidik dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Mengingat lokasi tersebut merupakan kawasan resapan air utama bagi hilir di Kabupaten Kuningan, pengrusakan ini memenuhi unsur delik perusakan baku mutu lingkungan.

Jika terbukti mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, para pelaku dapat dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang jauh lebih berat.

Previous Page123Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Email Copy Link Print
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

HOT NEWS

TGR Motor Sumedang – Sukses Menjadi Pendukung Utama Indonsia Extreme Autofest

TGR Motor Sumedang di Bawah Kepemimpinan Babon Gebrak Dunia Modifikasi, Ambil Langkah Berani Jadi Sponsor…

December 29, 2024

Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Konsultasi dan Koordinasi terkait Penyebarluasan Perda dari DPRD Kabupaten Malinau

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - DPRD Provinsi Jawa Barat terima konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan Penyebarluasan…

September 3, 2024

Kemnaker Tindak Lanjuti Penempatan Pekerja Migran di Yordania Lewat Skema SPSK

Jakarta, Pripos.id-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menerima Duta Besar Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia Sudqi Atallah…

August 1, 2024

BACA JUGA

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Unisba Jalani Resertifikasi ISO 21001:2018

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Unisba Jalani Resertifikasi ISO 21001:2018 KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Universitas Islam Bandung (Unisba) menjalani kegiatan resertifikasi…

Berita Daerah
January 5, 2026

Raihmimpi Dorong Investasi Pendidikan Jangka Panjang Sentuh Emosional dan Karakter

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Fokus investasi pendidikan di Indonesia dinilai terlalu sempit karena masih berkutat pada bantuan finansial dan pembangunan…

Berita Daerah
December 2, 2025

Program Studi Magister Manajemen Hadirkan Pejabat Kemenhub Bahas Digitalisasi Logistik Pelabuhan

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID — Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (Unisba), menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu bertema “Digitalisasi Manajemen Operasi…

Berita Daerah
November 3, 2025

Universitas Islam Bandung (Unisba) Sampaikan Pernyataan Resmi Terkait Situasi Terkini

KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID - Melengkapi pernyataan sebelumnya, Universitas Islam Bandung (Unisba) berkomitmen untuk terus mendampingi dan membantu pengobatan mahasiswa Unisba…

Berita Daerah
September 2, 2025

Follow US: 

Copyright ©Pripos.id 2024 – Semua Hak Cipta Dilindungi Undang-undang

  • Tentang Kami
  • Disklaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Kontak Kami
Reading: Warning Keras bagi Mafia Tambang: Sidak Dedi Mulyadi Seret Pelaku ke Jerat Pidana UU Minerba!
Share
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?