KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka diskusi konsultasi dan koordinasi terkait pelaksanaan reses hingga pengelolaan pajak. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh semangat kolaborasi.
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan, Iis Rostiasih, yang didampingi oleh sejumlah pejabat fungsional dari Sekretariat DPRD Jawa Barat. Dalam pertemuan itu, Iis Rostiasih menjelaskan bahwa pelaksanaan reses di DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Cirebon memiliki kesamaan karena mengacu pada aturan yang sama, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.
“Dasar hukum yang kita gunakan sama, sehingga mekanisme pelaksanaan reses di kedua wilayah pada dasarnya serupa,” ujar Iis Rostiasih di Kota Bandung, Rabu (27/3/2025).
Lebih lanjut, Iis menjelaskan bahwa kegiatan reses dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun, mengikuti setiap masa sidang yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan kebijakan DPRD selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kegiatan reses ini merupakan agenda rutin yang berlangsung tiga kali setahun di setiap masa sidang, bertujuan untuk mendengar langsung kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Diskusi antara DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Cirebon juga membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan reses, dengan harapan dapat menciptakan dampak yang lebih nyata bagi masyarakat.
Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi-fungsinya, khususnya dalam memastikan kegiatan reses berjalan optimal dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Melalui diskusi seperti ini, kita dapat saling belajar dan berbagi pengalaman demi meningkatkan kualitas pelayanan legislatif kepada masyarakat,” pungkas Iis.
Dengan semangat kolaborasi ini, kedua lembaga optimis dapat bersama-sama mendorong pembangunan daerah yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan publik.(ask/png)
