KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Panitia Khusus atau Pansus VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan. Kunjungan kerja terkait konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan soal tindak lanjut terhadap aspirasi dan pelayanan pengaduan masyarakat.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin, turut mendampingi Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.
Iman Tohidin menjelaskan, pertama kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu konsultasi terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan.