Jakarta, Pripos.id – Anggota DPR-RI dari Fraksi PKS, Dapil Jateng X (Kota Pekalongan, Kab. Pekalongan, Kab. Batang, Kab. Pemalang), Rizal Bawazier, meminta kepada Kementerian Koperasi untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Hal ini disampaikan Rizal Bawazier saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono di Gedung Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (11/6/2026).
“RUU Perkoperasian ini sangat mendesak saya berharap Tahun 2026 sudah selesai, karena RUU Perkoperasian ini sangat dinantikan oleh asosiasi dan para penggiat koperasi,”papar Rizal Bawazier.
Dalam Raker tersebut, Rizal Bawazier juga meminta RUU Perkoperasian dengan memasukan pembentukan skema penjaminan simpanan anggota (LPS Koperasi) menjadi wacana penting. Hal ini dirancang untuk mengatasi masalah perlindungan nasabah dan menekan maraknya praktik koperasi bermasalah.



