KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Universitas Islam Bandung (Unisba) bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mendorong kekayaan intelektual (KI) tidak berhenti pada pencatatan, tetapi terus dioptimalkan hingga memiliki nilai ekonomi. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Unisba sebagai kampus berdampak dalam mendorong karya sivitas akademika agar dapat dimanfaatkan lebih luas.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Konsultasi Teknis Optimalisasi Layanan Pasca Pencatatan Hak Cipta di Unisba, Jumat (28/8/2026). Kegiatan bertema “Karya Terlindungi, Ekonomi Mandiri: Optimalisasi Komersialisasi Produk Hak Cipta dan Hak Terkait” ini diselenggarakan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, DJKI Kementerian Hukum Republik Indonesia bekerja sama dengan LPPM Unisba.
Ketua LPPM Unisba, Prof. Dr. Neni Sri Imaniyati, S.H., M.Hum., mengatakan Unisba melalui Pusat Pengembangan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual (P2KI) terus memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam memahami pentingnya perlindungan sekaligus pemanfaatan KI.


