KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan dilantik.
Dalam momentum pelantikan, Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik dapat memprioritaskan terkait moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB) segera dicabut pemerintah pusat.
“Mudah-mudahan ke depan pemekaran 9 CDOB Jabar yang sudah diketuk palu, dan kesepakatan politik antara Pj Gubernur dan DPRD Jawa Barat dapat diperjuangkan di tingkat pusat.” harap Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Minggu (1/9/2024).
Ada sembilan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) lanjut Achmad Ru’yat, yang diajukan Jawa Barat, 9 CDOB tersebut diantaranya Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan satu wilayah tambahan dari Kabupaten Subang Utara.