BOGOR, PRIPOS.ID – Pimpinan DPRD dan Komisi IV Provinsi Jawa Barat menyoroti isu perizinan dan pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy yang berlokasi di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Temuan di lapangan menunjukkan adanya sejumlah bangunan di kawasan tersebut yang belum mengantongi izin resmi, namun sudah beroperasi. Hal ini menjadi perhatian khusus, mengingat Hibisc Fantasy merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat, PT Jaswita Jabar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan, menyayangkan kondisi ini. Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan milik pemerintah, Jaswita Jabar seharusnya memberikan teladan yang baik, terutama dalam hal kepatuhan terhadap peraturan perizinan.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Tidak sepatutnya pemerintah daerah memberikan contoh buruk melalui bangunan yang belum berizin. Kami akan terus mengawal agar pelanggaran seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Iwan saat kunjungan kerja DPRD Jabar ke Kawasan Hibisc Fantasy pada Selasa (14/1/2025).