KOTA BANDUNG, PRIPOS ID.
Kejaksaan Negeri Bandung akhirnya mengambil langkah tegas yang menjadi sorotan publik. Dalam konferensi pers Rabu, 10 Desember 2025 pukul 17.26 WIB, Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan. Penetapan ini dilakukan setelah 75 saksi diperiksa dan sejumlah bukti yang dinilai “mengunci” peran keduanya berhasil diamankan penyidik.
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menegaskan bahwa perkara ini jauh dari sekadar pelanggaran administratif. “Ada indikasi kuat pengaturan, manipulasi, serta intervensi dalam pembagian proyek yang dilakukan secara sistematis,” ujar Irfan. Modus tersebut disebut berlawanan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa, sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggara negara.
