Sertifikasi tersebut, lanjutnya, merupakan jaminan kompetensi tenaga kerja. Selain menguntungkan tenaga kerja, sertifikat ini juga memberikan rasa percaya kepada industri sebagai bukti bahwa tenaga kerja telah memiliki kemampuan sesuai standar yang diharapkan.
“Kompetensi yang disiapkan tidak hanya berupa keterampilan teknis, tetapi juga mencakup soft skills. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Oleh sebab itu, kita perlu menata proses dari hulu ke hilir agar expo seperti ini memberikan hasil maksimal,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Yassierli juga menyatakan komitmen untuk lebih memperhatikan pelatihan hingga lowongan kerja bagi penyandang disabilitas. Ke depan, Kemnaker akan lebih sering menyelenggarakan Jobfair termasuk didalamnya mengakomodir saudara kita para penyandang disabilitas sebagai bentuk pelaksanaan amanat undang-undang.
“Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk bekerja. Para pelaku Industri bersama pemerintah harus memfasilitasi hal ini,” tutupnya.(ask)