Iwan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan operasional beberapa bangunan yang bermasalah. Ia meminta pihak manajemen Hibisc Fantasy untuk segera melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan guna menciptakan tertib administrasi dan mencegah pelanggaran lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang telah melakukan penertiban kawasan Puncak. Namun, kami juga ingin memastikan bahwa bangunan milik PT Hibisc Fantasy tidak menjadi contoh buruk yang melanggar aturan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Iwan menekankan pentingnya meninjau dampak sosial dan lingkungan dari keberadaan bangunan-bangunan tersebut. Komisi IV DPRD Jabar akan fokus pada evaluasi dan tindak lanjut, memastikan semua berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami sudah berdiskusi dengan PT Jaswita, dan mereka berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap bangunan serta dampaknya. Semoga langkah ini menjadikan Hibisc Fantasy lebih baik dan sesuai aturan di masa depan,” tegas Iwan.