KOTA BANDUNG, PRIPOS.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengadakan rapat paripurna untuk menutup masa sidang I tahun sidang 2024/2025. Acara ini merupakan bagian dari agenda ketiga dalam rangkaian kegiatan rapat paripurna yang digelar hari ini, Jumat (27/12)
Selain penutupan masa sidang, DPRD Jawa Barat juga telah menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketiga Perda tersebut mencakup Penyelenggaraan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen dan Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Barat.
Penetapan tiga Perda tersebut dilaksanakan dalam agenda kedua rapat paripurna. Pada kesempatan yang sama, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat juga menyelaraskan Peraturan Daerah terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, guna memastikan keselarasan perencanaan pembangunan daerah ke depan.