Robert mengatakan, Ombudsman fokus pada publik, tetapi pelayanan publik tidak bisa efektif apabila perencanaan penganggaran tidak menitik beratkan pelayanan publik, tapi fakta dilapangan pelayanan publik belum menjadi prioritas kecenderungan pembangunan daerah yang masih menjadi prioritas.
Diperencanaan harus menjadi prioritas seperti di RKPD, dengan adanya fungsi DPRD pelayanan publik ini semoga menjadi arus utama. Fakta dilapangan juga yang menjadi keprihatinan dari Ombudsman ternyata juga menjadi konsen dari DPRD, dan ternyata konsep dari DPRD dan ombudsman juga selaras.
“Semoga terus berlanjut dalam kerjasama kedepan, ada semacam komitmen bersama untuk membingkai kerjasama tersebut kami (Ombudsman) dan DPRD Jawa Barat akan membuat MoU,” tutup Robert Na Endi Jaweng.(ask/png)