DPW FKPPN JABBAN Sampaikan Aspirasi Terkait Permasalahan Santunan Hari Tua Ke Komisi V DPRD Jabar

“Pada intinya permasalahan yang terjadi di PTPN bukan kewenangan Pemerintah Provinsi melainkan kewenangan Pemerintah Pusat, kami akan bicara kepada pimpinan,  yang jelas meskipun kewenangan terbatas untuk persoalan PTPN ini tapi DPRD akan terus memperjuangkan persoalan yang dihadapi oleh para Purnakarya Perkebunan Nusantara. Ucapnya”.

Selain itu Dadang juga mengatakan pibaknya akan secepatnya memanggil para direksi PTPN VIII untuk membicarakan permasalahan yang ada, serta DPRD melalui Komisi V akan memfasilitasi audiensi FKPPN dengan DPR RI. Hal tersebut merupakan langkah DPRD dalam memperjuangkan hak Purnakarya PTPN VIII ini.

“Kesimpulannya kami secepatnya akan memanggil untuk menyampaikan kepada mereka, kami tidak akan berhenti memperjuangkan, kami akan memfasilitasi audiensi dengan DPR RI untuk mengatasi permasalahan ini,” pungkasnya.(humasdprdjabar/ask)

Categories: Uncategorized

Leave A Reply

Your email address will not be published.