Oleh karena itu, segala bentuk tindakan aparat penegak hukum di lingkungan pesantren harus dilakukan secara terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Penegakan hukum tidak boleh mengabaikan kehormatan lembaga pendidikan Islam maupun hak-hak para kiai, ustaz, santri, dan seluruh warga pesantren.
Desak Kapolri Lakukan Investigasi Secara menyeluruh dan transpran. Atas peristiwa tersebut, DPW Harakah BAKOMUBIN Jawa Barat mendesak Kapolri untuk memerintahkan pemeriksaan dan investigasi secara menyeluruh, objektif, transparan, dan independen terhadap seluruh aparat yang terlibat.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran SOP, penyalahgunaan kewenangan, tindakan tidak profesional, maupun pelanggaran hukum lainnya, maka pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
DPW Harakah BAKOMUBIN Jawa Barat juga meminta pihak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar hukum, alasan, serta prosedur pelaksanaan penggerebekan tersebut kepada masyarakat, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus memastikan bahwa setiap tindakan penegakan hukum benar-benar dilaksanakan berdasarkan hukum dan keadilan.



