DPW Harakah Bakomubin Jabar Kecam Tindakan Penggerebekan di Ponpes Hamalatul Qur’an Sukoharjo

DESAK KAPORI : DPW Harakah BAKOMUBIN Jawa Barat menilai bahwa setiap tindakan penegakan hukum, terlebih yang dilakukan di lingkungan lembaga pendidikan pesantren, harus senantiasa mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) kepolisian. foto : Ist/MNM
Tags :


