Menurutnya, di tengah berbagai tantangan dan ketidakpastian global saat ini, wakaf memiliki potensi besar sebagai alternatif sistem keuangan sosial yang berkelanjutan. Melalui pengelolaan yang produktif, wakaf dapat berperan dalam mengatasi berbagai persoalan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Fakultas Syariah hari ini memainkan perannya dalam mengangkat Unisba ke panggung global dengan menghadirkan para pakar dari berbagai negara. Semoga forum ini tidak hanya menghasilkan gagasan-gagasan baru tetapi juga melahirkan inisiatif nyata bagi pembangunan berkelanjutan masyarakat Muslim di dunia,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah Unisba, Dr. N Eva Fauziah, Dra., M.Ag., menyampaikan bahwa pembahasan mengenai wakaf tidak hanya terbatas pada aspek ibadah tetapi juga sebagai salah satu instrumen peradaban yang memiliki daya transformasi besar.


