Ia menjelaskan bahwa sejarah menunjukkan bagaimana wakaf pada masa kejayaan Islam menjadi penggerak utama pembangunan fasilitas umum, pusat pendidikan, hingga layanan kesehatan. Oleh karena itu, revitalisasi wakaf menjadi sebuah kebutuhan dalam menjawab persoalan sosial dan kemanusiaan kontemporer.
“Wakaf merupakan warisan peradaban Islam yang memiliki kekuatan luar biasa. Melalui seminar ini, kami berharap dapat menggali kembali potensi wakaf sebagai solusi dalam pemberdayaan ekonomi, penguatan sosial, serta kolaborasi kemanusiaan global,” ungkapnya.
Ketua pelaksana ISLAMI 2026, Arif Rijal Anshori, S.Sy., M.E., menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Fakultas Syariah dalam mendukung internasionalisasi Unisba menuju universitas berkelas dunia.
Seminar Internasional Daring dan Luring
ISLAMI 2026 menghadirkan dua sesi seminar internasional. Pada sesi pertama secara luring menghadirkan Prof. Dr. Raditya Sukmana, S.E., M.A. dari Universitas Airlangga dengan materi mengenai ekonomi wakaf produktif, investasi sosial, dan pemberdayaan masyarakat; Dr. Zaini Abdul Malik, S.Ag., M.A. dari Fakultas Syariah Unisba yang membahas reformasi hukum dan tata kelola wakaf di Indonesia; Dr. Maman Surahman, Lc., M.A., dari Fakultas Syariah Unisba yang mengangkat sejarah perkembangan wakaf dalam peradaban Islam dan Nusantara; serta Dr. HM Faisal Muchtar, Lc., M.Si. dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk Unit Usaha Syariah yang memaparkan implementasi wakaf dalam praktik perbankan syariah.


