Kepala SMA El Fitra, Tetep Kurnia, menyambut positif kegiatan ini. Ia menyatakan bahwa edukasi hukum menjadi bagian tak terpisahkan dari pembentukan karakter pelajar. “Siswa perlu memahami bahwa setiap tindakan memiliki akibat hukum. Dengan wawasan tersebut, mereka bisa lebih bijaksana dalam bersosialisasi di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini mengadopsi metode interaktif berupa pemaparan materi, studi kasus, dan sesi tanya jawab. Seluruh sesi dipandu oleh mahasiswa FH Unisba yang tergabung dalam PKBH. Topik kekerasan seksual dibawakan oleh Najwa Fahira Sugiarto, Yurifa Putri Salsabilla, dan Bella Aulia Putri, sementara isu perundungan disampaikan oleh Fathia Dwi Rachmasari, Riza Fadillah Khoirunissa, dan Nawalluna Prameswary. Adapun materi penegakan hukum disampaikan oleh Negeri Shofia Madani, Fitri Aulia, dan Naswa Prilia Kartakusumah.
