Rencana pemekaran ini disambut antusias oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat. Prakarsa pemekaran ini memang telah lama diidam-idamkan dan diusung oleh masyarakat. Dengan adanya pemekaran, momentum ini sekaligus dimanfaatkan untuk melakukan penataan desa secara komprehensif, seperti penentuan ulang batas-batas wilayah RW, Dusun, hingga batas desa yang baru. Selain itu, proses pembagian aset-aset desa dilakukan secara musyawarah dan mufakat dari tingkat RW hingga desa, menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip transparansi dan keadilan.(askur/png)


