Kemenperin Apresiasi Industri Kereta Api Dobrak Pasar Ekspor Saat Pandemi

Menurut Menteri AGK, industri alat transportasi merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. “Fokus pengembangan industri kereta api hingga tahun 2035 adalah pengembangan kereta listrik untuk dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri dan pasar ekspor,” tuturnya.

Oleh karena itu, berbagai kebijakan strategis telah dijalankan oleh pemerintah, di antaranya terkait penggunaan produk dalam negeri, pengembangan komponen pendukung, peningkatan kompetensi SDM termasuk dalam hal pengembangan desain dan engineering, serta pemberian insentif.

“Adapun berbagai fasilitas insentif yang dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri kereta api, antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan Bea Masuk, Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), fasilitas National Interest Account (NIA), dan super tax deduction,” sebutnya.

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.