Kemenperin Monitor Produktivitas Pabrik Gula Rafinasi

Jaga pasokan bahan baku

Selain itu, Kemenperin juga menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional. Peraturan tersebut bertujuan memberikan jaminan ketersediaan bahan baku untuk gula konsumsi dan gula industri, serta memberikan kejelasan demarkasi produksi masing-masing pabrik gula.

“Pabrik gula rafinasimelayani industri maminfar dan pabrik gulaberbasis tebu menghasilkan gula konsumsi menuju swasembada gula nasional. Hal ini juga bertujuanmenghindari terjadinya rembesan gula rafinasi ke pasar gula konsumsi, di samping memastikan penyerapan produksi tebu petani dan melindungi petani,” jelas Putu.

Kemenperin mencatat, saat ini terdapat 11 pabrik gula rafinasi dengan kapasitas terpasang 5,016 juta ton per tahun yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Produksi GKR pada tahun 2020 mencapai 3,09 juta ton, sedangkan pada tahun sebelumnya sebesar 3,04 juta ton, meningkat 13% dibanding tahun 2018 (2,69 juta ton).

Categories: Ekonomi dan Bisnis

Leave A Reply

Your email address will not be published.