Kementan Rancang Permentan P3T Untuk Mudahkan Investor Tanamkan Modal

JAKARTA, PRIPOS.ID – Kementerian Pertanian melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP Kementan) terus berupaya meningkatkan investasi di bidang pertanian. Salah satunya dengan menyusun Rancangan Peraturan Menteri Pertanian atau Permentan tentang Pelayanan Perizinan Pertanian Terintegrasi (P3T). Upaya tersebut perlu dilakukan untuk mendukung deregulasi dan kemudahan sistem pelayanan perizinan perbankan.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan bahwa Permentan yang akan dibentuk ini merupakan kebutuhan mendesak dalam mendorong investasi di bidang pertanian baik yang datang dari dalam negeri maupun luar negeri.

“Tentu saja nanti nanti regulasi yang akan kita rancang ini juga harus mendapatkan masukan dari publik serta mendapatkan saran rekomendasi dari publik untuk meningkatkan upaya kita di bidang investasi,” ujar Kasdi, Senin, 3 Juli 2023.

Categories: Advetorial

Leave A Reply

Your email address will not be published.