Kemnaker Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Sindikat Pekerja Migran Indonesia

“Jangan mudah terbujuk rayu iming-iming mudah untuk bekerja keluar negeri dengan cara gampang dan instant karena resikonya sangat tinggi. Apabila bekerja keluar negeri tanpa prosedur yang jelas, sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PPMI, tentu tak terdaftar di pemerintah dan perwakilan, ” ujar Haiyani.

Sementara Direktur Binariksa Kemnaker Yuli Adiratna dalam Press Release bersama, di  Polresta Bandara Soetta Tangerang, Banten, Sabtu (11/2/2023), menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polresta Soetta, Imigrasi, Angkasa Pura dan BP2MI, yang dapat bekerja sama dalam melakukan pencegahan PMI keluar negeri.

“Ini hasil kerja kita bersama antar Kementerian/Lembaga dan Kepolisian. Kami berharap tak terjadi lagi penempatan secara nonprosedural ke depan, Ini jadi pelajaran kita semua, karena di sana ada oknum-oknum yang memanfaatkan ketidakberdayaan PMI, ” katanya.

Categories: Hukum

Leave A Reply

Your email address will not be published.