Untuk itu, Haryanto berpendapat perlu dilakukan kolaborasi dengan semua pihak agar penempatan tenaga kerja disabilitas dapat lebih meningkat.
“Kami juga berharap Pemerintah Provinsi dan kabupaten/Kota yang belum membentuk ULD Ketenagakerjaan agar segera dilakukan percepatan pembentukan ULD tersebut, ” ujarnya.
Haryanto menambahkan Kemnaker siap untuk membina dan memfasilitasi percepatan pembentukan ULD Ketenagakerjaan. Sebab disabilitas menjadi salah satu prioritas program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang mengusung visi ‘Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045’.
“Disabilitas menjadi program prioritas ke-10, yaitu penguatan kesetaraan gender dan perlindungan hak perempuan, anak, serta penyandang disabilitas, ” katanya.
Haryanto berharap momentum kegiatan Rakor dapat semakin mengukuhkan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta penyelenggara ULD Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kualitas dan memperkuat pelayanan ketenagakerjaan inklusif.(nor)