Jakarta, Pripos.id – Bertempat di ASN Corporate University LAN-RI, Jakarta Pusat, Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin, Sriyanto NDH 29, mempresentasikan Proyek Perubahan bertajuk “Tata Kelola Karantina Hewan Berbasis Ketertelusuran di Negara Asal (Pre-Border) untuk Peningkatan Layanan Karantina Guna Mendukung Ketahanan dan Swasembada Pangan Nasional” pada rangkaian kegiatan PKN I Angkatan 65. Presentasi digelar pada Rabu, 08 Oktober 2025 bertempat di Lembàga Administrasi Negara.
Proyek ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan waktu layanan karantina hewan yang masih rata-rata mencapai 9,73 jam di tempat pemasukan (at border) per Januari-September 2025, serta menanggapi isu publik mengenai lambatnya layanan di pelabuhan.
Dalam paparannya, Sriyanto memperkenalkan sistem terobosan inovatif, Q-PASTI (Quarantine Pre-Border Accelerated System for Traceability and Information). Sistem ini merupakan inti dari modernisasi tata kelola yang berpindah fokus dari tindakan karantina di tempat pemasukan (at border) menjadi tindakan mitigasi risiko proaktif di negara asal (pre-border).

