Kemnaker Libatkan Akademisi Susun RPP UU Cipta Kerja

“Saya menyambut baik langkah strategis Politeknik Ketenagakerjaan yang menyelenggarakan FGD ini, sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat akademis dengan memberikan sumbangsih saran dan masukan konstruktif terhadap RPP sebagai peraturan pelaksanaan dari UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, ” ujar Anwar Sanusi dalam sambutannya saat membuka FGD di Padang, Sumatera Barat, Rabu (23/12/2020).

Anwar Sanusi menegaskan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi di dalam pembentukan RPP. Menurutnya, hal ini menuntut adanya relasi antara masyarakat dengan Pemerintah dalam proses pembentukan RPP. “Dari relasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi penciptaan Peraturan Pemerintah (PP) yang responsif, ” katanya.

Ditegaskan Anwar Sanusi, pembentukan PP dalam sebuah negara hukum yang demokrasi tidak lagi semata-mata menjadi wilayah dominasi eksekutif (birokrat), namun juga sudah menjadi bagian dari tanggung jawab masyarakat untuk berpartisipasi di dalamnya.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.