Kemnaker Tidak Tolerir Oknum ASN yang Selingkuh

JAKARTA, PRIPOS.ID (06/01/2022) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, tidak akan mentolerir semua ASN Kemenaker yang melakukan pelanggaran disiplin dan pelanggaran hukum seperti korupsi, melakukan pencabulan, perselingkuhan, dan lain-lain.

“Ibu Menteri dan Pak Sekjen Kemnaker tidak akan mentolerir pelanggaran sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (06/01/2021).

Chairul menyampaikan hal tersebut sehubungan adanya oknum ASN Kemnaker berinisial HP yang terlibat perselingkuhan dengan perempuan berinisial US (istri orang).

Menurut Chairul, oknum ASN yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin ASN kategori berat. “Adapun sanksi hukum bagi oknum ASN ini akan ditetapkan oleh Dewan Kehormatan,” katanya.

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.