Chairul menambahkan, Menaker juga telah memutuskan bahwa oknum ASN yang terlibat dalam perselingkuhan tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin berat. Menaker pun menyerahkan sepenuhnya pemberian sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.(nor)
Kemnaker Tidak Tolerir Oknum ASN yang Selingkuh
Categories: Berita Nasional