Kepala BP2MI Sidak Pelaksanaan Tes Calon PMI Ke Korea dan OPP ke Taiwan & Hongkong, Masih Ditemukan Pungutan Overcharging oleh P3MI

Saat memberikan arahan kepada calon Pekerja Migran, Benny menemukan masih ada P3MI yang melakukan overcharging kepada PMI senilai 50 juta. “Ini pemerasan kepada PMI, ini sudah lewat dari ketentuan saya akan periksa P3MInya, kalian jangan takut, ini tidak akan dibatalkan, kalian punya hak untuk berangkat. Perusahaan akan saya tegur karena menindas PMI,” ujarnya.

Benny in, negara harus memberikan perlakuan hormat kepada Pekerja Migran Indonesia, Presiden Jokowi perintahnya tegas “lindungi PMI dari ujung rambut sampai ujung kaki”, jangan sampai PMI diberangkatkan secara ilegal.

Benny berpesan, selama bekerja disana harus menjaga nama baik Indonesia, bekerja yang baik. Para Pekerja Migran harus ada kesadaran atas kontrak kerja, kerjaan harus sesuai dengan kontraknya. “Mudah-mudahan adik-adik dapat bekerja dengan baik sesuai dengan kontrak kerja, nama baik keluarga dan negara Indonesia dan patuhi peraturan hukum di negara penempatan,” pungkasnya. (Nor)

Categories: Berita Nasional

Leave A Reply

Your email address will not be published.