Ifa menambahkan bahwa kualitas tata kelola syariah dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain penerapan standar akuntansi syariah, kompetensi nazir dan amil, efektivitas sistem pengendalian internal, serta pelaksanaan audit syariah secara berkelanjutan. Faktor-faktor tersebut dinilai mampu meningkatkan profesionalisme lembaga sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana sosial Islam.
Kolaborasi akademik internasional ini mencerminkan komitmen kedua institusi dalam memperkuat kerja sama global di bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan keilmuan, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi dan keuangan syariah yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.(askur/png)***


