Sebagai turunan dari dua poin tersebut, Kemnaker memiliki lima program prioritas, yaitu menciptakan lapangan kerja yang berkualitas, pendalaman industrialisasi dan hilirisasi, perlindungan tenaga kerja lokal, peningkatan kapabilitas dan pelatihan tenaga kerja, serta pengembangan kewirausahaan dan industri kreatif.
Selain itu, Menaker juga memaparkan strategi triple skilling dalam pelatihan vokasi yang terdiri dari skilling, upskilling, dan reskilling. Melalui strategi ini, diharapkan pelatihan vokasi dapat lebih tepat sasaran dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia di pasar kerja.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menjawab kebutuhan industri, mendukung prioritas Presiden dan Wakil Presiden, serta meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” jelasnya.
Menaker juga menambahkan tentang pentingnya link and match antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri, serta optimalisasi transformasi sistem informasi pasar kerja untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan di Indonesia.