“Kami percaya bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas pejabat fungsional dapat mencapai tujuan bersama dan memberikan kontribusi yang optimal dalam melaksanakan tugas-tugas di Kemnaker,” katanya.
Anwar Sanusi melanjutkan, Kemnaker sendiri membidangi 5 jabatan fungsional. Kelima jabatan fungsional tersebut harus harus mampu melakukan orkestasi untuk menghasilkan kerja yang harmonis dan sinergis.
“Orkestrasi akan berjalan baik jika masing-masing mengetahui bagaimana memainkan perannya dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.(nor)