“Persoalan yang sensitif akan lebih mudah dipahami apabila dibahas berbasis data, argumentasi ilmiah, etika, serta tetap menghormati martabat kemanusiaan,” ujarnya.
Parihat menjelaskan, pendekatan interdisipliner diperlukan agar isu LGBT tidak dilihat hanya dari satu sudut pandang. Seminar tersebut karena itu menghadirkan perspektif hukum dan fikih Islam, psikologi, serta kesehatan jiwa yang saling melengkapi.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Sumber Daya, Umum, dan Keuangan (PSDUK) Unisba, Dr. Helmi Aziz, S.Pd.I., M.Pd.I., menilai seminar tersebut menjadi bagian dari peran perguruan tinggi dalam menghadirkan pembahasan akademik terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Unisba sebagai perguruan tinggi Islam memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang akademik yang memungkinkan berbagai persoalan dikaji secara ilmiah, objektif, berlandaskan nilai-nilai Islam, dan tetap menjunjung tinggi harkat serta martabat manusia,” katanya.


