Apresiasi juga disampaikan Sahat Simangunsong. Menurutnya, program inisiatif ini membuka peluang baru dalam industri panas bumi, di mana energi panas tidak hanya dimanfaatkan untuk pembangkitan listrik tetapi juga untuk kebutuhan produktif lainnya, seperti pertanian, perikanan, hingga industri pengolahan makanan dan pariwisata.
Program inisiatif ini diharapkan dapat mendorong investasi di sektor panas bumi menjadi semakin menarik karena menghadirkan diversifikasi bisnis yang sejalan dengan prinsip ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan.
Regulasi Pemanfaatn Sumber Panas Bumi
Meski demikian, Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) saat ini sedang menyusun regulasi yang dapat mendorong pengembangan pemanfaatan langsung tersebut.
“Kita sangat gembira kalau saat ini teman-teman di GeoDipa sudah mempersiapkan diri untuk melihat peluang itu. Kita di Kementerian ESDM sedang menggarap regulasinya untuk mengarah ke komersialisasi. Ini merupakan suatu gayung bersambut yang dilakukan oleh teman-teman GeoDipa Patuha,” ungkapnya.


