Irfan menegaskan bahwa membantu warga dalam kondisi darurat bukan hanya tugas birokrasi, tetapi juga kewajiban moral. “Ini tanggung jawab bantuan kami. Saat ada warga yang membutuhkan hal mendesak, pemerintah wajib hadir,” tegasnya, Rabu (3/12/25). Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antarwilayah agar permasalahan administrasi tidak menghambat upaya penanganan yang telah dilakukan pemerintah desa, kecamatan, maupun kabupaten.
Sebagai bentuk prioritas, keluarga Oseng tidak diharuskan datang langsung ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berkas. Seluruh proses diambil alih oleh petugas kelurahan demi meringankan beban keluarga, sehingga mereka dapat fokus mendampingi Oseng yang kondisi kesehatannya kian menurun dan rumahnya telah dinyatakan tidak layak huni.
Imas, adik kandung Oseng, menyampaikan rasa haru dan penghargaan kepada pemerintah yang telah membantu kakaknya tanpa hambatan. “Kami sangat terbantu. Terima kasih kepada Pak Lurah dan semua petugas yang sudah mempermudah proses pengurusan,” ujarnya. Ia berharap setelah dokumen kependudukan tuntas, bantuan perbaikan rumah dan kebutuhan hidup harian sang kakak segera direalisasikan.


